Sumber gambar: Kompas.com

Perlukah Tes COVID-19 bagi Pemudik yang Menggunakan Angkutan Umum?

Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran COVID-19, pemerintah melakukan antisipasi mudik lebaran dengan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat bagi masyarakat yang bepergian.

Namun, terjadi pro dan kontra mengenai perlunya tes COVID-19 bagi pemudik yang ingin keluar kota. Pasalnya, terdapat sebuah artikel yang menyatakan bahwa untuk pengguna angkutan umum diwajibkan membawa hasil tes COVID-19. Lalu, artikel lain menyebutkan hanya cukup membawa surat kesehatan saja. Mengenai pro dan kontra tersebut pemerintah memberikan informasi resminya.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, mengatakan bahwa perjalanan darat atau kendaraan pribadi tidak diwajibkan melampirkan hasil tes COVID-19 saat masa pengetatan atau sebelum pelarangan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan pascalebaran pada 18-24 Mei 2021. Sementara itu, perjalanan keluar kota yang menggunakan kereta api, transportasi laut, dan pesawat udara diwajibkan untuk melakukan tes COVID-19 dengan masa berlaku 1×24 jam untuk semua jenis tes.

Sumber gambar: Kompas.com

Pemeriksaan tetap dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta dan dilakukan secara acak untuk perjalanan darat. Begitu pun perjalanan di terminal bus. Jika terdapat calon penumpang teridentifikasi suhu badan yang tinggi, calon penumpang tersebut akan dilakukan tes COVID-19 dengan GeNose atau rapid test antigen.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mudik dalam rangka merayakan Idulfitri 2021 dilarang. Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik karena tingginya angka penularan dan kematian akibat COVID-19 setelah libur panjang pada akhir tahun 2020 lalu. Meskipun larangan mudik telah ditetapkan, para pemudik tetap melakukan perjalanan ke luar kota.

Perihal tidak diwajibkannya tes COVID-19 bagi pengguna bus, untuk mengindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya para pemudik melakukan tes COVID-19 untuk perjalanan yang jauh atau bahkan ke luar kota. Mudik ke kampung halaman yang niatnya baik untuk silaturahmi dengan keluarga, jangan sampai kita yang justru membawa penyakit nantinya. Untuk itu, kita perlu melakukan tes COVID-19 untuk mencegah hal yang tidak diinginkan tersebut. Para penumpang harus mematuhi prosedur kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). (AN/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *