Sumber: CNN Indonesia

PPKM Darurat dan Idul Adha : Kurban Streaming Bisa Menjadi Pilihan

Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah pada 20 Juli 2021, tepat pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota. Belum bisa diketahui apakah PPKM darurat akan diperpanjang atau bisa saja tidak. Namun, dilihat dari kasus COVID-19 hingga saat ini tampaknya masih belum bisa lepas dari kehidupan masyarakat Jakarta.

Guna menjaga pelaksanaan ibadah umat Islam pada Hari Raya saat PPKM Darurat tetap kondusif, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan imbauan kepada umat Islam yang berkurban dalam situasi pandemi COVID-19, di antaranya:

  1. Tidak berada dalam kerumunaan
  2. Tidak memotong sendiri hewan kurbannya
  3. Tidak menyaksikan pemotongan hewan kurbannya
  4. Semuanya cukup diwakilkan kepada panitia yang profesional dan amanah.
Sumber: Kompas.com

Panitia kurban atau wakil orang yang berkurban (al-mudhahhi) akan menjalankan ketentuan hukum syariat kurban dengan sebaik mungkin dan memperhatikan kenyamanan, kebersihan (higienis), keindahan dan ketertiban lingkungan. Bahkan, ibadah ini dapat dilakukan dengan mengirim wakil di tempat lain yang zonasinya dinilai lebih aman dari Virus Corona (zona hijau), sehingga pelaksanaan pembelian hingga pemotongan hewan kurban lebih tenang dan lebih bermanfaat ketika dilakukan. Kemudian, setelah selesai lalu dagingnya didistribusikan ke daerah yang lebih membutuhkan.

Selain itu, untuk dapat melaksanakan ibadah kurban, teknologi siaran langsung lewat jaringan (digital streaming) saat ini dinilai dapat menjawab segala keterbatasan warga Jakarta dalam melaksanakan ibadah kurban saat PPKM Darurat. Panitia kurban dapat kreatif memanfaatkan teknologi streaming terkini untuk jemaah yang ingin berkurban, supaya tetap bisa menyaksikan langsung proses pembelian, penyembelihan, sampai pendistribusian hewan kurban tersebut dengan lebih transparan dan tanpa kecurigaan.

Walaupun tidak benar-benar hadir melihat langsung secara fisik, setidaknya jamaah tetap menyaksikan hewan kurbannya secara virtual. Ini akan meminimalisirkan potensi kesalahpahaman antara panitia dengan jemaah dan membuat ibadah kurban akan tetap berjalan kondusif.

Tidak perlu semua orang harus datang ke tempat penjualan hewan kurban sehingga menimbulkan kerumunan. Jemaah tinggal mempercayakan saja uang mereka kepada panitia untuk dibelikan hewan kurban yang sesuai yang disyariatkan, kalaupun panitia kurbannya tidak dapat memegang amanah, dosanya akan ditanggung sendiri oleh panitianya. Sedangkan, umat yang berkurban tidak perlu takut kehilangan pahalanya akibat perbuatan tidak amanah panitia itu sendiri.

Karena melonjaknya kasus COVID-19, tidak dapat dipungkiri, banyak orang yang mungkin saat ini sedang mengalami kesulitan, akan tertolong dengan adanya sedikit daging yang kita kurbankan saat Hari Raya Idul Adha nanti.

(SMY/AWS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibomcasibom
güvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis sitelerigüvenilir bahis siteleri