Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Naik Transjakarta Kini Wajib Menunjukan Sertifikat Vaksin COVID-19! - Econo Channel

Sumber gambar: IDX Channel

Naik Transjakarta Kini Wajib Menunjukan Sertifikat Vaksin COVID-19!

Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kini sudah memberlakukan aturan baru yaitu pelanggan diwajibkan untuk memiliki dan menunjukan sertifikat vaksin COVID-19 saat ingin menggunakan layanan Transjakarta. Masyarakat sudah tidak perlu menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang telah berlangsung selama PPKM level 4 ini.

Mengutip dari akun twitter resmi @PT_Transjakarta yang diunggah pada 12 Agustus 2021, bahwa sesuai dengan SK Kadishub No. 321 Tahun 2021, seluruh pelanggan Transjakarta wajib untuk menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta. Apabila pelanggan belum memiliki sertifikat vaksin dikarenakan belum bisa melaksanakan vaksinasi bisa menunjukan hasil laboratorium yang menyatakan bahwa pelanggan tidak dapat melakukan vaksin.

“Jadi selama 3 (tiga) hari pertama ini, TransJakarta mengimbau seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan TransJakarta, sekaligus menjadi bagian dalam upaya menekan penyebaran wabah virus COVID-19” kata Prasetia dikutip dari news.detik.com.

Nantinya, pemeriksaan sertifikat vaksin akan dibantu oleh petugas Dishub DKI, maka penumpang diimbau agar sudah menyiapkan sertifikat vaksin sebelum sampai di halte agar memudahkan dan mengantisipasi panjangnya antrian.

Sumber gambar: Sindonews.com

Kemudian, layanan Transjakarta mulai tanggal 12 Agustus 2021 akan beroperasi pada pukul 05.00 sampai 20.30 WIB, sedangkan untuk layanan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas akan beroperasi pada pukul 20.31 sampai 21.30 WIB. Transjakarta akan tetap  menyesuaikan jumlah kapasitas pelanggan di dalam bus yaitu 30 orang untuk bus besar dan 60 orang untuk bus gandeng.

Untuk menggunakan Transjakarta pelanggan tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dua lapis, berdiri pada tanda atau marka yang telah disediakan, tidak duduk pada bangku yang diberi tanda silang, mencuci tangan secara berkala, tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi bagi pelanggan yang belum. Semua kita lakukan demi kesehatan kita bersama!

(MAI/AWS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
iqos terea
iqos sipariş
iqos terea ankara
iqos terea istanbul
onwin
onwin giriş
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
casibom giriş
grandpashabet 2198
misbahis güncel giriş
misbahis
misbahis
maltcasino
mavibet
mavibet giriş
betredi
betredi
pusulabet
pusulabet giriş