Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Tepatnya kebijakan tersebut akan ditetapkan pada tanggal 20 Desember sampai dengan 2 Januari 2022.
Dikutip dari GridOto.com, kebijakan ganjil genap di jalan tol tersebut dilakukan dalam rangka membatasi pergerakan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi saat periode libur Nataru.

“Strategi pengaturan lalu lintas perseorangan akan dilakukan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas,” kata Budi dalam keterangan resmi, Rabu (1/12/2021).
Budi menjelasakan, penerapan ganjil genap dinilai efektif mengurangi mobilitas dan menekan pergerakan kendaraan hingga 30 persen.
Dikutip dari Kompas.com, untuk penerapan ganjil genap di ruas jalan tol, rencananya akan dieberlakukan di 4 titik, yakni Ruas Tol Tangerang-Merak, Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain ganjil genap, akan diterapkan juga buka tutup rest area, lalu one way atau contraflow, serta random sampling di rest area atau di tempat-tempat yang ditetapkan.
Selain itu, di tempat wisata juga disiapkan skema oneway atau contraflow. Tindakan berupa pengecekan syarat perjalanan juga akan diberlakukan secara acak.
(NIS/TAR)
You may also like
-
Update Harga BBM Awal Tahun 2025: Pertamax Naik Per 1 Januari, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Closing WiraWiri 2024: Melahirkan Generasi Wirausaha Tangguh dari Kampus untuk Nusantara
-
Dolar AS Terus Menguat, Menimbulkan Kekhawatiran di Pasar Global
-
Pesona Keharuman Parfum Lokal Kualitas Dunia
-
APBN Defisit Lagi, Apa Artinya untuk Ekonomi Indonesia?