sumber: republika
Setelah sebelumnya hanya wacana, Pendidikan Pancasila kini benar-benar akan diterapkan sebagai mata pelajaran wajib di seluruh sekolah mulai Juli 2022. Hal ini tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. Di peraturan tersebut, Pendidikan Pancasila termasuk pelajaran wajib di sekolah dasar dan menengah di samping mata pelajaran Agama, Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPS, IPA, Seni Budaya, Penjas, keterampilan, serta muatan lokal. Hal tersebut juga diatur dalam Pasal 40 Ayat (2). Selain itu, Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib bagi PAUD hingga SMA/SMK juga sudah diatur oleh Mendikbudristek pada Keputusan Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka).
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila disebutkan memiliki esensi yang sama dengan mata pelajaran PKN, di antaranya memuat empat ruang lingkup, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Untuk buku pedoman, BPIP (Badan Penyedia Ideologi Pancasila) telah menyiapkan 15 buku pelajaran Pancasila untuk tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Yudian, selaku kepala BPIP, mengatakan buku tersebut telah diuji coba dan diberi masukan dari Komisi II (DPR RI), Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hingga tokoh masyarakat. Buku Pendidikan Pancasila akan berisikan tentang praktik Pancasila sebanyak 70 persen dan teori sebesar 30 persen. Untuk teori, misalnya sejarah Pancasila, sedangkan praktik meliputi tindak lanjut gotong royong dan berkeadilan sosial. Diharapkan dengan adanya materi teori dan praktik ini, siswa dapat menemukan diri mereka yang berpancasila di lingkungan masing-masing.
Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib juga mendapat dukungan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Menurutnya, secara politik, bangsa Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara. Namun, perlu ada media untuk masyarakat agar memahami Pancasila di kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan permasalahan khususnya karena masih banyak yang masih mempertentangkan pancasila dengan agama. Selain itu, beliau juga menilai bahwa pancasila seharusnya dapat diasosiasikan ke berbagai kalangan, seperti pengusaha yang bertujuan agar pengusaha tidak hanya mencari keuntungan semata tetapi juga mementingkan kepentingan rakyat. (ALZ/RAH)
You may also like
-
Kok Bisa?! Ini Dia 5 Tradisi Unik dan Menarik dari Belahan Dunia yang Wajib Kalian Kunjungi!
-
Viral Poster Ajakan Berobat ke Malaysia, Indonesia Rugi Triliunan?
-
TRAGIS! WALI KOTA MEKSIKO DIPENGGAL KEPALANYA TAK LAMA SETELAH MENJABAT
-
Persiapan Timnas Senior Indonesia Jelang Duel Sengit Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia!
-
Jalanan Jadi Ruang Asap: Bahaya Merokok Sambil Mengendarai Motor