Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Beli Minyak Goreng Wajib Pakai KTP, Ini Penjelasannya! - Econo Channel

Beli Minyak Goreng Wajib Pakai KTP, Ini Penjelasannya!

Sumber foto: economy.okezone.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan bahwa masyarakat wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli minyak goreng. Beliau mengungkap, kebijakan pendistribusian minyak goreng di pasar menggunakan sistem pembelian berbasis KTP dan akan diterapkan agar penyaluran minyak goreng sesuai dengan kuota dan tepat sasaran. Selain itu, menteri perdagangan bersama BUMN juga menyatakan akan membuat program penyediaan minyak goreng curah. Program tersebut akan diberi nama menjadi program MigorRakyat. MigorRakyat merupakan sebuah program yang mewajibkan masyarakat untuk menyertakan KTP saat membeli minyak goreng. Kebijakan tersebut sengaja diterapkan agar pendistribusian lemak nabati tersebut dapat dilakukan sesuai peruntukan dan tujuan.

Kementrian Perdagangan, bersama BUMN dan pelaku usaha, akan memperluas akses dalam penjualan minyak goreng curah melalui program MigorRakyat. Masing-masing orang dapat membeli minyak goreng curah sekitar 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Pengimplementasian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi digital yang tersinkronisasi secara nasional. Program ini akan ditekankan dan disebarkan ke seluruh Indonesia. Lalu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri juga mengatakan bahwa pembelian minyak goreng curah dalam program MigorRakyat, akan menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan ID Food. Pembelian akan dibatasi per harinya, masyarakat hanya dapat membeli 1 atau 2 liter berdasarkan kartu identitas atau KTP.

Direktur Komersial IDFOOD, Ardiansyah Chaniago, mendistribusikan sejumlah besar minyak nabati IDF Rp14.000 per liter ke 512 lokasi di tiga negara bagian, 10 kota, 34 kecamatan, dan 46 desa kota. ID FOOD memiliki target untuk mendistribusikan minyak goreng dalam jumlah besar ke 5.000 lokasi pada akhir Mei 2022 melalui anak perusahaannya, yakni PT Perusahaan Trade Indonesia dan PT Rajawali Nusindo. Sebelumnya, Frans Marganda Tambunan, President Food Holding ID FOOD, mengatakan bahwa Warung Pangan Digital Platform dibuat untuk memudahkan distributor, peretail, dan konsumen dalam melakukan jual beli minyak goreng. Fitur layanan minyak goreng ini tersedia di aplikasi Warung Pangan yang dikelola, oleh anak perusahaan PT Perusahaan Trading Indonesia bekerja sama dengan PT Rajawali Nusindo, produsen, pedagang, dan asosiasi perdagangan. (ANS/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
jojobet
grandpashabet 2198
maltcasino
casibom güncel giriş
imajbet giriş