Memasuki bulan suci Zulhijah, banyak masyarakat bertanya, tanggal berapa hari raya Iduladha 2022? Arab Saudi sendiri telah menetapkan bahwa hari raya Iduladha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Sementara itu, ketetapan ini berbeda dengan Indonesia. Kementerian Agama Republik Indonesia sendiri menetapkan hari raya iduladha, jatuh pada 10 Zulhijah 1443 hijriah, yakni Minggu, 10 Juli 2022. Keputusan tersebut berdasarkan dari hasil pemantauan hilal di 86 titik di seluruh wilayah Indonesia.
Sama halnya seperti hari raya Idulfitri, dalam penentuan hari raya Iduladha di Indonesia juga dilakukan dengan pemantauan hilal. Berdasarkan pantauan hilal pada 29 Juni lalu, Kementerian Agama RI telah menetapkan 10 Zulhijah 1443 hijriah, jatuh di hari Jumat, 1 Juli 2022. Dengan demikian, ditetapkannya 10 Zulhijah atau hari raya Iduladha 1443 H jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.
Keputusan tersebut disampaikan melalui sidang isbat, hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai perbedaan tangga hari raya iduladha. Berikut ini penjelasan mengenai penentuan hari raya iduladha
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama, Adib, menjelaskan terkait perbedaan waktu hari raya Iduladha ini disebabkan oleh letak Arab Saudi lebih barat dari Indonesia.
“Waktu di Indonesia lebih cepat 4 jam, tetapi hilal justru mungkin terlihat lebih dahulu di Arab Saudi, karena terlihatnya di sebelah barat pada saat matahari terbenam atau dikenal dengan istilah ghurub asy-syams,” jelas Adib, melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Minggu (3/7/2022).
Adib menjelaskan, semakin ke arah barat dan bertambahnya waktu, maka posisi hilal akan semakin tinggi dan semakin mudah dilihat. Sementara, letak geografis Arab Saudi berada di sebelah barat Indonesia sehingga pada tanggal yang sama posisi hilal di Arab Saudi lebih tinggi.
“Sementara pada tanggal yang sama, posisi hilal di Arab Saudi lebih tinggi dengan posisi yang ada di Indonesia. Jadi kemungkinan hilal terlihat di Arab Saudi sangat besar,” jelas Adib.
Setelah ditetapkannya keputusan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam di Indonesia untuk saling menghormati perbedaan waktu dalam merayakan hari raya Iduladha 2022. (HZ/SEL)
You may also like
-
Civil Servant Candidate Registration 2024 Extended, Applicants Can Now Use Stamp Seals
-
BAGAIMANA PERKEMBANGAN PROGRAM TAPERA SAAT INI? YUK, SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
-
Mengapa Kuliah S2? Petualangan Intelektual yang Mengubah Hidup!
-
Anies Baswedan Putuskan Tidak Maju di Pilkada 2024: Langkah Mengejutkan dari Mantan Gubernur DKI Jakarta
-
Gen Z: Generasi Digital yang Siap Menggebrak Dunia Kerja!