Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the temporary-login-without-password domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u702772576/domains/econochannelfeunj.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Keren! Viral di Tiktok, Penyanyi Cilik Farel Prayoga Jadi Duta KI Pelajar - Econo Channel

Keren! Viral di Tiktok, Penyanyi Cilik Farel Prayoga Jadi Duta KI Pelajar

Siapa yang tak kenal Farel Prayoga, penyanyi cilik asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang viral setelah menyanyikan lagu Ojo Dibandingke milik Danny Caknan. Pada Rabu 17 Agustus 2022, Farel menjadi bintang tamu dan tampil di hadapan dalam upacara HUT ke-77 Republik Indonesia. Suara merdu Farel sukses menghibur Presiden Joko Widodo dan tamu-tamu penting kenegaraan lainnya.

Prestasi tersebutlah yang membuat Menteri Yasonna Laoly yakin memberikan piagam penghargaan dan gelar duta tersebut kepada Farel. Penyerahan piagam tersebut dilaksanakan saat Malam Syukuran Peringatan HUT ke-77 Kemenkumham, di Golden Ball Room, The Sultan Hotel Jakarta, pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Farel kini memiliki gelar Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM untuk pelajar di bidang seni. “Piagam Penghargaan kepada Ananda Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bagi pelajar yang berprestasi di Bidang Seni dan Budaya tahun 2022,” kata Yassona

“Dia juga diharapkan dapat menginspirasi para pelajar di Indonesia untuk berkarya sejak dini dan menghargai serta melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional. Biasanya, kan, anak seumuran Farel senangnya dengan lagu K-pop,” tutur Yasonna.

Sumber foto: iradiofm.com

Tidak hanya Farel, Menkumham Yasonna H. Laoly juga memberikan apresiasi kepada pencipta lagu Ojo Dibandingke yang saat ini tengah naik daun.

Pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini memberikan apresiasi berupa surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505 dan judul Ojo Dibandingke kepada Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan nama Abah Lala.

Sekalipun perlindungan hak cipta ini otomatis melekat pada penciptanya setelah ide ataupun karyanya telah diwujudkan dalam bentuk nyata dan diumumkan ke publik, tetapi hak cipta dari suatu karya tentunya juga penting untuk dicatatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Sebab, surat pencatatan hak cipta juga berfungsi sebagai salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran. Hal seperti ini yang tertuang dalam Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada Pasal 5 Ayat (1), (2), dan (3) mengenai adanya perlindungan Hak Moral yang melekat secara abadi pada diri Pencipta. (SMS/RAH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

free da pa checker
newsspencer.com
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
jojobet giriş
grandpashabet 2198
maltcasino
casibom güncel giriş
casibom giriş