Sumber foto: coconuts.co

VISA DIGITAL NOMAD AKAN SEGERA TERBIT, SIAP-SIAP WORK FROM ANYWHERE

Dengan berkembangnya teknologi di era digital yang semakin pesat mengakibatkan segala pekerjaan manusia kini dapat dilakukan melalui digital, seperti berbelanja melalui aplikasi daring, dan sebagainya. Seiring dengan perkembangan ini pula, muncullah berbagai inovasi dalam dunia digital, salah satunya, yaitu Digital Nomad yang sedang digandrungi para generasi muda.

Digital Nomad adalah kondisi ketika seseorang bekerja secara lepas dengan memanfaatkan teknologi sehingga tak terikat waktu dan tempat. Misalnya, seperti freelancer ataupun kreator konten yang tidak memiliki waktu konstan atau tempat yang tetap untuk bekerja. Hal ini yang kemudian menyebabkan munculnya Visa Digital Nomad untuk menyokong para pekerja lepas tersebut. Visa Digital Nomad merupakan izin yang memungkinkan seseorang bekerja dari jarak jauh di luar negeri dengan rentang waktu yang cukup singkat.

Terlebih lagi, sejak pandemi mulai banyak orang yang melakukan kegiatan Digital Nomad di tempat wisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tentunya hal ini disadari oleh pemerintah sehingga perencanaan untuk meluncurkan Visa Digital Nomad bagi wisatawan asing tetap dilanjutkan. Rencana ini disambut baik oleh banyak pihak khususnya tempat wisata yang ramai dikunjungi wisatawan asing, seperti Bali. Banyak pihak yang senang dengan adanya rencana ini karena akan menarik banyak wisatawan asing untuk datang berkunjung sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Sumber foto: ilmubahasainggris.com

Dengan adanya peluncuran Visa Digital Nomad, wisatawan asing yang bekerja secara Digital Nomad dapat tinggal lebih lama dari biasanya yang maksimal 180 hari, kini bisa tinggal selama 5 tahun. Selain itu, bagi pemegang Visa Digital Nomad nantinya tidak diharuskan untuk membayar pajak di Indonesia bila tidak memperoleh penghasilan dalam yurisdiksi Indonesia.

Akan tetapi, tak sedikit pula beberapa pihak yang tidak menyambut baik rencana ini, salah satunya Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, yang beranggapan bahwa wisatawan asing akan merasa diuntungkan karena dapat bekerja sambil liburan serta tidak perlu membayar pajak. Beliau juga beranggapan bahwa hal ini dapat menambah angka pengangguran di Indonesia.

Meski demikian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan bahwa rencana peluncuran Visa Digital Nomad ini sudah dicanangkan sejak awal 2021 akan tetapi ditunda karena lonjakan kasus COVID-19 yang cukup tinggi,  yang mana berpengaruh pada aturan karantina dan jadwal penerbangan yang dikurangi. Hingga akhirnya, rencana ini baru terealisasi pada akhir juni 2022. (GRT/AIV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri