Pada Sabtu, 1 Oktober 2022, terjadi kerusuhan yang menyebabkan 127 orang tewas yang terdiri dari suporter Arema FC dan 2 orang anggota polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Diduga gas air mata menjadi salah satu pemicu pecahnya Tragedi Kanjuruhan. Akibatnya, para penonton panik berhamburan menuju pintu keluar dan menyebabkan banyak penonton yang terinjak-injak serta kehabisan oksigen hingga meninggal dunia. Lantas, siapakah oknum yang perintahkan untuk membawa dan menembakan gas air mata hingga mengorbankan nyawa ratusan orang?
Dilansir dari detikJatim, “Para penonton turun ke tengah lapangan, dan berusaha mencari para pemain untuk menanyakan kenapa sampai kalah, atau melampiaskan. Karena itu, pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan, dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan,” ucap Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, di Mapolres Malang, pada Minggu (2/10/2022).
Akhirnya pada Selasa (4/10/22), tim investigasi polri telah memeriksa sebanyak 29 orang dan alat bukti atas tragedi yang terjadi pada malam Sabtu (1/10). Salah satu saksi yang diperiksa berasal dari pihak masyarakat, yaitu suporter yang ada di lokasi saat tragedi terjadi.
“Saat ini sudah memeriksa para saksi sebanyak 29 orang dengan perincian ini 23 dari anggota Polri yang langsung bertugas pada saat pengamanan di Stadion Kanjuruhan, kemudian ada 6 orang saksi yang kemarin sudah saya sebutkan dari panitia penyelenggara dan juga dari beberapa saksi lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Polres Malang, seperti dilansir dari ccnindonesia.com, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, guna menyelidiki pelaku yang memberi perintah menembakkan gas air mata, Kapolri telah mencopot 9 komandon Brimob yang saat itu bertugas di lapangan. Walaupun dicopot, Polri tetap meminta keterangan dari 9 komandan Brimob tersebu mengenai dalang dibalik penembakan gas air mata yang menyebabkan korban jiwa.
“Bapak Kapolri memerintahkan kepada Kapolda, 9 manajer pengaman lapangan (komandan Brimob) langsung dinonaktifkan,” imbuh Dedi.
Di sisi lain, AKBP Ferli Hidayat selaku Kapolres Malang telah memerintahkan seluruh anggota yang melakukan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan untuk tidak membawa ataupun menitipkan senjata. Kendati demikian, sejauh ini belum terdapat informasi yang jelas mengenai oknum pemberi instruksi tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. (RDT/VAN)
You may also like
-
Langkah Sederhana untuk Lingkungan Tanpa Polusi
-
WORLD CUP DREAMS ALIVE? Indonesia Jumps 5 Spots in FIFA Rankings!
-
Memaksimalkan Potensi Black Friday untuk UMKM: Strategi Jitu Meningkatkan Penjualan
-
Recharge Sebelum Tahun Baru: 5 Manfaat Self-Care yang Wajib Kamu Tahu
-
Mengelola Keuangan Pribadi di Era Digital: Tips Memanfaatkan Platform Keuangan Digital