Waduh! PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan Hingga 21 November 2022

Sumber foto: freepik.com

Beberapa waktu belakangan ini, tingkat kasus COVID-19 varian baru yang masuk ke Indonesia, yaitu XBB, XBB.1, dan BQ.1 mulai meningkat. Pada awal November 2022 kasus aktif tercatat 5.000 jiwa. Maka dari itu, pemerintah mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh Indonesia.

Di ibukota sendiri, sudah terdapat wilayah yang dizona merahkan, yaitu di kawasan kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan. Hal ini berdasarkan data yang ada di website corona.jakarta.id.

PPKM Level 1 Jawa-Bali akan berlangsung pada 8-21 November 2022. Aturan ini tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2022. Sementara itu, wilayah di luar Jawa-Bali, PPKM akan berlaku hingga 5 Desember 2022 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022.

Saat ini, hampir seluruh sektor ekonomi masih diperbolehkan untuk beroperasi secara normal dengan kapasitas 100 persen pegawai bekerja dari kantor (WFO). Begitu juga dengan bioskop, pusat perbelanjaan, restoran, masih bisa beroperasi seperti biasa. Namun, aktivitas sekolah dibatasi, tetapi masih bertatap muka.

Hal ini disebutkan oleh Inmendagri bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
PTM terbatas adalah pembelajaran tatap muka yang dilakukan di sekolah dengan batasan-batasan tertentu seperti jumlah siswa dan guru, serta lama belajar di sekolah.

Berdasarkan kutipan yang dikutip pada lama tempo.co, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa, keadaan Sekarang ini harus menggalakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, dan yang tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Dia melanjutkan, ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif COVID-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas. “Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus,” kata Safrizal.

Sumber foto: freepik.com

Dengan itu, yuk! tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, serta makan makanan yang bergizi. (AR/SEL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri