Razia Serentak Emisi Kendaraan Wilayah DKI Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta, akan melaksanakan uji coba penerapan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos dari uji emisi pada Jumat (25/08/2023) pagi. Wakil Kepala dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko, mengucapkan bahwa jajarannya beserta dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan bekerjasama untuk menggelar razia serentak di beberapa titik yang telah ditentukan.

Beberapa titik yang akan dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan razia berdasarkan penuturan Pak Sarjoko adalah sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur, kemudian di sepanjang Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara. Selain dua titik tersebut, razia juga akan dilaksanakan di kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).

Sumber: Kabarkibar.id

Untuk jam tepatnya tidak diberitahukan oleh Pak Sarjoko, namun beliau menegaskan bahwa razia yang akan dilaksanakan merupakan razia yang masih bersifat sosialisasi kepada masyarakat. Kebijakan dari razia diambil untuk mendorong para masyarakat DKI Jakarta untuk menguji emisi dari kendaraannya masing-masing. Alasan ini dikarenakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menghadapi permasalahan besar terhadap kondisi kualitas udara dari Provinsi DKI Jakarta. DKI Jakarta saat ini merupakan kota dengan kualitas utara terburuk nomor dua di dunia, hal tersebut merupakan sebuah masalah yang harus diperhatikan baik-baik oleh pemerintah dan masyarakat.

Kualitas udara yang buruk tentu akan memiliki dampak yang serius kepada kesehatan dari penduduk DKI Jakarta. Beberapa hal yang dapat terjadi adalah gangguan saluran pernapasan, penyakit jantung, kanker berbagai organ tubuh, gangguan reproduksi dan hipertensi (tekanan darah tinggi). Dikutip dari laman IQAir pukul 08.00 WIB, US Air Quality Index (AQI US), indeks kualitas udara di Jakarta tercatat di angka 160. Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat. Kualitas udara tidak sehat ini diprediksi akan terjadi sampai 29 Agustus 2023 atau lima hari ke depan. (BJW/NM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

casibom
güvenilir bahis siteleri