Sumber: Kumparan.com

Kepadatan Lalu Lintas di Jalur Mudik dan Balik, Aturan Ganjil Genap Diterapkan

Kepadatan lalu lintas di jalur mudik menjadi perhatian utama bagi para pemudik yang hendak merayakan Lebaran bersama keluarga. Melihat jumlah kendaraan yang semakin meningkat setiap tahunnya, pemerintah pun mulai menerapkan aturan ganjil genap untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.

Aturan ganjil genap merupakan kebijakan yang membatasi kendaraan yang boleh melintas di jalan sesuai dengan nomor polisi genap atau ganjil. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi di jalur mudik. Meskipun aturan ini telah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir, tetapi masih saja terdapat kendaraan yang melanggar.

Kepadatan lalu lintas di jalur mudik sangat mempengaruhi kelancaran perjalanan pemudik yang hendak pulang kampung. Selain aturan ganjil genap, pemerintah juga telah menerapkan langkah-langkah lain, seperti penyediaan posko pengamanan dan pelayanan kesehatan di sepanjang jalur mudik. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama perjalanan mereka menuju kampung halaman.

Sumber: Suara.com

Aturan ganjil genap mudik Lebaran 2024 diberlakukan dibeberapa jalan tol, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikopo-Palimanan, dan Tol Semarang-Batang. Kebijakan ganjil genap ini berlaku mulai 5 April 2024 sampai dengan 16 April 2024. Berikut skema dan jadwal pemberlakuan ganjil genap mudik Lebaran 2024:

1. Arus Mudik

  • Pada tanggal 5 sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Tol Semarang-Batang.
  • Pada tanggal 8 April 2024 pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Tol Semarang-
  • Pada tanggal 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Tol Semarang-

2. Arus Balik

  • Pada tanggal 12 April 2024 pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  • Pada tanggal 13 April 2024 pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB dari KM 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  • Pada tanggal 14 April pukul 14.00 WIB sampai 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Dengan adanya aturan ganjil genap di jalur mudik, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat berkurang serta perjalanan pulang kampung para pemudik dapat berjalan lancar dan aman. Sehingga, momen Lebaran dapat dirayakan dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta. (HST/ND)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

da pa checker
Extrabet casino ve güncel giriş
deneme bonusu veren siteler
deneme bonusu veren siteler
casibom
Matbet
misbahis giriş, misbahis güncel adres
jokerbet
matbet
casibom giriş