Manusia tidak bisa lepas dari ilmu. Ilmu sendiri sulit didapatkan tanpa adanya pendidikan atau pembelajaran. Dalam proses pendidikan, diperlukan suatu strategi atau metode agar peserta didik dapat menggali dan mengembangkan suatu potensi dalam dirinya yang disebut dengan sistem pendidikan. Indonesia menggunakan sistem pendidikan nasional semenjak keluarnya UU No. 20 Tahun 2003, sebagai perwujudan untuk mengembangkan masyarakat menjadi manusia berkualitas seiring menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Sumber: https://th.bing.com/
Dalam pengelolaannya, sistem pendidikan nasional diselenggarakan secara sentralistik, yaitu tujuan pendidikan, materi dan metode pembelajaran, tenaga kependidikan hingga untuk persyaratan kenaikan pangkat diatur oleh pemerintah pusat dan berlaku untuk nasional. Meskipun dikatakan bahwa masyarakat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan, dalam praktiknya tetap ditentukan oleh pemerintah, contohnya ialah di perguruan tinggi. Mahasiswa di Indonesia diberikan panduan ketat per semesternya maupun mata kuliahnya. Hal ini justru berbanding terbalik dengan perguruan tinggi di Jerman yang lebih menuntut mahasiswanya untuk menentukan semua sendiri, dalam artian mahasiswa di Jerman mendapatkan kebebasan yang sangat besar untuk menentukan masa depannya.
Sumber: https://th.bing.com/
Usaha dalam memperbaiki kualitas pendidikan di sistem pendidikan, sangkut pautnya dengan pendidikan karakter sebagai prioritas untuk mengembangkan sumber daya manusianya. Indonesia yang sebelumnya menggunakan kurikulum KTSP, diubah sejak tahun 2013 menggunakan kurikulum 2013 yang berorientasi dalam pengembangan karakter peserta didik. Dalam pelaksanaan pendidikan, guru akan dijadikan panutan oleh peserta didiknya. Oleh sebab itu, kinerja guru yang memiliki sifat positif, kecerdasan emosional yang stabil, dan menguasai bahan pelajaran serta disiplin dapat membuahkan keberhasilan pendidikan.
Sistem pendidikan nasional dibuat dengan anggapan serta harapan bahwa pendidikan Indonesia kedepannya memiliki masa depan yang cerah. Kendati demikian, Indonesia justru masuk kedalam daftar negara dengan mutu pendidikan yang rendah dibandingkan dengan negara lainnya di ASEAN. Sistem pendidikan ini juga menyebabkan kekeliruan paradigma pendidikan dimana pendidikan terlihat sebagai sekularisme, bahkan perlu diakui atau tidak sistem pendidikan di Indonesia adalah sekuler-materialistik yang dibuktikan dalam UU Sidiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 1. Dengan kata lain, Indonesia masih mengalami degradasi makna pendidikan secara empiric. Sistem pendidikan di Indonesia dibandingkan dengan negara lain, lebih banyak diwarnai dengan persaingan dan beban pembelajaran yang banyak karena peserta didik tidak dituntun untuk hanya memfokuskan potensi dan skill dalam dirinya, melainkan diwajibkan mengemban pembelajaran yang sama rata dari satu peserta didik dengan yang lainnya.
Sumber: https://th.bing.com/
Pada sekolah kejuruan sistem pendidikannya belum stabil karena belum meratanya pembagian peran yang baik antara pemerintah dengan masyarakat dalam partisipasi penyelenggaraan pendidikan kejuruan. Melihat banyaknya kekurangan suatu sistem pendidikan, membuat banyak negara yang mengambil langkah untuk meningkatkan pendidikan dengan mengadopsi atau memperbaiki sistem pendidikannya. Akan tetapi, masih banyak tantangan disertai dilema dengan berkembangnya zaman. Oleh sebab itu, pemerintah harus mengubah strategi belajar dan mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Akan tetapi, karena Indonesia terlalu sering mengalami perubahan sistem pendidikan mengakibatkan kebingungan bagi peserta didik dan tenaga kependidikan.
Seperti perubahan kurikulum dari KTSP menjadi kurikulum 2013 pada sistem pendidikan membawa kelebihan dan kekurangan pada masing-masing. Pada kurikulum 2013, peserta didik ditekankan untuk belajar dengan sistem student center dimana peserta didik akan membuat kelompok belajar dan diharuskan untuk terus aktif di dalam kelas. Sistem ini memerlukan kesiapan yang matang baik peserta didik maupun guru. Guru harus peka dalam mengarahkan siswa dalam belajar berkelompok serta mampu bertindak sebagai kolabolator, motivator, maupun model yang baik untuk peserta didik. Oleh sebab itu, seorang guru harus memiliki kualifikasi yang baik.
Sumber: https://clobas.co.id/
Pemerintah dan pengembang kurikulum dipercaya membuat pembaruan untuk tujuan pendidikan nasional. Sayangnya, dalam praktik di lapangan terdapat kurangnya evaluasi kurikulum. Padahal, adanya evaluasi tersebut dapat melihat apakah kurikulum tersebut dapat mencapai tujuan serta melihat adakah kekurangan untuk peningkatan mutu pendidikan nanti. Di era serba teknologi berbasis web sekarang ini, sistem pendidikan di Indonesia sudah menerapkan blended learning yang dapat berkontribusi dalam kesiapan pelaksanaan e-learning. Inilah yang menjadi kelebihan dari sistem pendidikan yang baru karena pada blended learning peserta didik mendapatkan video pembelajaran atau presentasi secara daring. Contoh penerapan blended learning ialah pada mata kuliah Hidrologi di S1 PTB UNJ menerapkan video presentasi yang dikembangkan terbukti efektif.
Juga, blended learning ini sangat berguna pada situasi sekarang dimana pandemi COVID-19 ini, peserta didik tetap dapat belajar meskipun di rumah. Melihat dari banyaknya kekurangan dari sistem pendidikan di Indonesia, bukan berarti dapat menarik kesimpulan bahwa sistem pendidikan di Indonesia buruk, justru sebaliknya. Sistem pendidikan di Indonesia sudah disusun dengan sangat baik, akan tetapi penerapan dalam praktiknya saja yang belum maksimal. (MR/VAN)
You may also like
-
Awali Bulan dengan Produktif: Cara Efektif Menyusun Jadwal
-
Management Event: Talkshow Prestasi 2024
-
International Community Service//DIGITAL SKILLS WORKSHOP FOR ADULTS: MASTERING THE BASICS OF TECHNOLOGY IN THE DIGITAL AGE
-
Simak Rangkaian Kegiatan PAS 1 PKKMB E&A 2024
-
PKKMB UNJ 2024/2025 jadi Momen Bersejarah dengan UNJ Resmi Berstatus PTNBH